
Monitoring Brigade Pangan di Kapuas: TAM Dorong Optimalisasi Pengelolaan Lahan dan Alsintan
KAPUAS, 3 Juli 2024 - Dalam rangka memperkuat program ketahanan pangan nasional, Tenaga Ahli Menteri (TAM) Kementerian Pertanian melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Rabu dan Kamis, 2–3 Juli 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mendampingi dan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap kegiatan Brigade Pangan (BP) yang telah berjalan di wilayah tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Pasca Panen dan Alsintan, perwakilan dari BBPSDMP, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kapuas, Tim BRMP Kalteng, serta Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) beserta para penyuluh lapangan dari empat kecamatan: Tamban Catur, Kapuas Hilir, Selat, dan Dadahup.
Dalam pertemuan dengan para penyuluh dan pengurus Brigade Pangan, TAM menyampaikan pesan Menteri Pertanian bahwa Brigade Pangan harus menjadi motor penggerak dalam peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT). Selain itu, BP juga diharapkan mampu mengambil alih pengelolaan lahan bera pasca panen guna mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP) minimal menjadi IP 200.
“Brigade Pangan jangan hanya bersifat reaktif. Harus ada perencanaan kerja yang jelas dan pendampingan rutin dari penyuluh, agar bantuan alsintan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tegas TAM dalam arahannya.
Dalam evaluasi lapangan terungkap bahwa Kabupaten Kapuas memiliki potensi lahan pertanian yang luas, terutama untuk komoditas padi. Hingga saat ini, terdapat 163 Brigade Pangan yang telah terdaftar di Kabupaten Kapuas. Dari jumlah tersebut, 25 Brigade (terdiri dari 15 BP dan 10 Brigade Dinas) telah menerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa combine harvester dan rotavator. Alsintan ini didistribusikan melalui mekanisme dari Dinas Pertanian ke masing-masing BP.
TAM memberikan masukan penting agar Dinas Pertanian segera menyusun petunjuk teknis (juknis) khusus terkait pengelolaan alsintan di tingkat BP. Hal ini diperlukan agar penghitungan biaya operasional dan pemeliharaan dapat dilakukan secara akuntabel, mengingat alsintan merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang harus dikelola dengan tata kelola yang baik.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan kunjungan langsung ke lahan cetak sawah di Kecamatan Dadahup untuk memantau kondisi aktual di lapangan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa program Brigade Pangan berjalan sesuai target, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dalam implementasi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, penyuluh, dan Brigade Pangan dapat semakin solid guna mencapai kedaulatan pangan yang berkelanjutan.